PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Saat ini angka terkonirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) terus bertambah, di mana update terakhir di Kabupaten Palling Utara Kalteng ini angka kasus tembus di angka 1.177.

Sebanyak 1.177 orang warga Mura terpapar Covid-19 dengan kasus meninggal dunia mencapai 22 orang, dan kasus sembuh 1.122.

Tentu angka tersebut terbilang cukup tinggi bila dibandingkan dengan jumlah penduduk termasuk Kabupaten Mura adalah Kabupaten pelosok di Kalteng.

Terkait dengan itu, Bupati Kabupaten Mura sekali ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mura, Drs. Perdie M. Yoseph MA menghimbau penegakann protocol kesehatan (Prokes) jangan kendur.

Baik itu kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kesadarannya, termasuk tim penegakan hukum yang tetap konsisten melaksakan operasi yusitisi penegakan Prokes di tengah tengah masyarakat.

--page

Bupati menerangkat banyaknya kasus yang terjadi di Mura tentu harus menjadi sebuah perhatian bersama, dan dukungan untuk Kabupaten Mura menuju zona hijau sangat dibutuhkan dari berbagai pihak.

Karena jelas Bupati, Gugus Tugas atau Pemerintah akan berupaya maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran namun hal itu tidak akan berjalan tanpa dukungan dari lapisan masyarakat.

Kesadaran untuk menerapkan prokes adalah factor yang sangat penting untuk menunjang keperhasilan upaya dan usaha selama ini dan itu akan terus ditekankan kepada masyarakat, melalui himbauaj bahkan sanksi yang diberikan. (Trs)