TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Warga Kecamatan Raren Batuah mengkritisi program ekonomi kerakyatan yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Mereka menilai, program tersebut tidak disertai dengan penganggaran yang memadai.

Akibatnya, dinas yang terkait dengan program ekonomi kerakyatan itu tidak maksimal dalam melakukan pemberdayaan masyarakat terutama pelaku usaha, yang pada akhirnya pemberdayaan dibebankan kepada anggaran pemerintah desa.

"Bupati selalu menekankan ekonomi kerakyatan tapi yang diandalkan cuma proyek jagungnisasi dan bantuan UMKM 1,2 juta dari pemerintah pusat. Sedangkan dari pemerintah kabupaten sendiri tidak diikuti dengan penganggaran di dinas yang terkait dengan tenaga kerja, perindustrian, perdagangan, UKM dan koperasi," ujar perwakilan warga saat menyampaikan aspirasi dalam kegiatan reses perorangan Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio di Desa Sibung, Senin, 19 April 2021.

Menanggapi hal tersebut, Nur Sulistio mengingatkan pemerintah desa agar jangan mau diintervensi dalam penyusunan rencana kerja pembangunan desa atau RKPDes.

"Silahkan pemerintah desa menyusun sendiri sesuai kebutuhan masyarakat, apa yang diperlukan di desa silakan dianggarkan," ujarnya.

--page

Menurutnya, program di desa adalah otoritas kepala desa sebagai penguasa wilayah. Pemerintah kabupaten hanya memberikan pertimbangan atas program yang dibuat oleh pemerintah desa.

"Mari membuat program yang menyentuh kehidupan masyarakat dan bisa dinikmati," ajaknya.

Nur Sulistio mengungkapkan, terkait anggaran untuk program ekonomi kerakyatan, selama ini DPRD telah memberikan kesempatan kepada pemerintah kabupaten melalui dinas terkait untuk mengusulkan program dan anggaran yang dibutuhkan, karena dinas tersebut yang mengetahui persis program yang akan dijalankan.

Dalam beberapa kali rapat pembahasan anggaran dengan eksekutif, dia mengaku selalu menanyakan tentang anggaran operasional yang dibutuhkan dinas untuk memastikan program yang diusulkan dapat berjalan dengan optimal.

Jika kemudian program ekonomi tidak dapat berjalan maksimal karena alasan keterbatasan anggaran, maka permasalahannya ada pihak eksekutif.

"Tugas DPRD adalah melakukan evaluasi atas usulan tersebut, jadi usulan anggaran tetap dari dinas yang mengurusi program ekonomi kerakyatan," jelas Nur Sulistio. (BOLE MALO/B-7)