BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, M Khemal Nasery meminta pemerintah setempat segera mengatur jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Suci Ramadan.
"Jam operasional THM di bulan Suci Ramadan 1442 Hijriyah harus diatur. Apalagi di tengah pandemi seperti ini, agar umat muslim yang menjalankan ibadah khusyuk," kata Khemal, Selasa 20 April 2021.
Dia mengingatkan jangan sampai jam operasional THM meski di tengah pandemi COVID-19 tidak diatur, sehingga THM yang ada di wilayah setempat bebas melakukan operasional.
"Kita yakin saja pemkot setempat pasti mengatur mengenai hal tersebut melalui surat edaran. Tapi tetap diingatkan jangan sampai apa yang kita takutkan terjadi," katanya.
Anggota Komisi B itu menambahkan bahwa pengelola THM harus menerapkan protokol kesehata jika sudah diperkanankan untuk membuka tempat usahanya.
--page
"Meskipun THM buka pada jam operasional yang nantinya diatur pemerintah setempat, jangan sampai malah menimbulkan klaster baru," tandasnya. (HENDRI/B-7)









