SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sukamara resmi dibuka dan dioperasionalkan, Rabu 21 April 2021. Unit tersebut akan melayani uji KIR kendaraan bagi masyarakat.

"Dengan operasionalnya layanan uji KIR ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang mempunyai kewajiban untuk melakukan uji kendaraan," harap Bupati Sukamara, Windu Subagio. 

Selain membantu masyarakat, keberadaan UPPKB juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui uji kendaraan tersebut.

"Ini sebuah kemajuan karena kita sudah memiliki fasilitas untuk menunjang pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara, Arif Rahman Hakim berharap dengan telah beroperasinya UPPKB dapat mempermudah masyarakat Bumi Gawi Barinjam yang ingin melakukan uji KIR, mengingat selama ini untuk mendapatkan pelayanan tersebut harus keluar daerah.

--page

"Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah ada ini dan pelayanan uji KIR ini sudah terakreditasi," harapnya.

UPPKB Sukamara saat ini telah akreditasi tipe B, menggunakan sistem elektronik atau tidak mengeluarkan buku uji, tetapi menggunakan sim card dengan data yang terkoneksi ketingkat pusat, sehingga data yang dibuat sudah masuk kepusat. (NORHASANAH/B-6)