MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, Nadalsyah menyerahkan jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD atas Raperda Perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah.

Jawaban pemerintah ini diserahkan Nadalsyah kepada Ketua DPRD, Mery Rukaini, Rabu 21 April 2021.

Bupati Nadalsyah mengatakan dengan diserahkan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi DPRD sesuai ketentuan, sehingga Raperda yang diajukan dapat dilanjutkan prosesnya hingga kemudian dapat diundangkan.

"Setelah diundangkan, kita bisa menyusun peraturan tentang petunjuk teknisnya, yakni Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati," katanya.

Dengan demikian peraturan daerah yang diundangkan tersebut dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

--page

Nadalsyah mengharapkan masukan, saran dan pendapat guna kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (RAMADHANI/B-6)