PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran meminta masyarakat agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah termasuk mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Hal tersebut dimaksudkan agar dapat mengantisipasi terjadinya peningkatan penyebaran virus corona (Covid-19) yang hingga saat ini masih belum berakhir.

"Kalau tidak ada kepentingan mendesak lebih baik jangan melakukan perjalanan keluar daerah," katanya, Rabu, 21 April 2021.

Sugianto menuturkan, masih tingginya penyebaran Covid-19 maka pemerintah memberlakukan pelarangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.

"Jangan sampai upaya kita dalam menekan penyebaran Covid-19 ini sia-sia, hanya karena ketidakpatuhan terhadap aturan pemerintah," tegasnya.

--page

Sementara itu, Pemprov Kalteng telah memberlakukan ketentuan khusus bagi angkutan penumpang seperti wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Rapid Test Antigen. (NOPRI/B-5)