MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, Nadalsyah menyampaikan finalisasi refocusing tahun anggaran 2021 pada sidang paripurna kepada anggota DPRD, Rabu 21 April 2021.

Nadalsyah menyampaikan berdasarkan SE Menkeu Nomor SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa TA 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19 dan Permenkeu 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Pemkab Barito Utara telah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat nomor 130.2/990-91/BPKA/2021 perihal penyesuaian penggunaan anggaran pada APBD 2021 yang intinya bahwa penyesuaian anggaran sebesar 30 persen diluar belanja wajib dan mengikat, belanja DAK fisik dan nonfisik, dan belanja wajib lainnya.

Dalam perkembangannya dan hasil rapat dengan TAPD 20 April 2021, pergeseran anggaran telah difinalisasi dengan tidak semua perangkat daerah dapat memenuhi refocusing yang dimaksud, mengingat anggaran yang tersisa hanya mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan prioritas.

"Kami menyampaikan bahwa beginilah kondisi keuangan kita saat ini, mohon dukungan atas hasil refocusing yang telah difinalisasi oleh Tim TAPD," jelas Nadalsyah kepada DPRD usai menyerahkan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum fraksi DPRD.

--page

Bupati Barito Utara menyampaikan hasil refocusing yang dilakukan telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Semua telah dilaporkan kepada Gubernur dan Menkeu, sekarang kita sedang menyusun Peraturan Bupati mendahului Perubahan APBD 2021," jelasnya.

Dalam tanya jawab, pihak DPRD mendukung sepenuhnya keputusan yang diambil Pemerintah dan meminta anggaran yang telah tergeser agar nantinya dapat diusulkan kembali pada perubahan yang akan datang.

Nadalsyah menyampaikan permintaan maaf kepada DPRD. Dalam refocusing ini ada dana aspirasi dan pokok pikiran yang ikut disesuaikan.

"Kami mohon dukungan dan kerjasama dari semua, baik DPRD maupun Perangkat Daerah. Kita ingin refocusing dan Perbup segera selesai, sehingga dana dari pusat dapat ditransfer ke Kabupaten Barito Utara," pungkasnya. (RAMADHANI/B-6)