BORNEONEWS, Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong menegaskan bahwa penanggulangan bencana, khususnya pandemi Covid-19, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Penanggulangan pandemi Covid-19 menjadi tanggung jawab semua pihak,” ujar Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Yansiterson, saat membuka Pembahasan Naskah Akademis dan Rancangan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19, di aula Bappedalitbang setempat, Rabu 21 April 2021.
Dia menuturkan, setiap wilayah atau daerah mempunyai karakteristik dan ciri khas masing-masing. Begitu juga dalam hal penanganan suatu bencana, terutama penanganan wabah penyakit seperti yang terjadi saat ini.
Dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19, bencana yang dihadapi saat ini sangat sulit diprediksi, sehingga tindakan yang bisa dilakukan adalah upaya pencegahan dan upaya pemutusan mata rantai penyebaran.
Percepatan dalam penanganan penyebaran Covid 19 sangat penting dan perlu tindakan cepat dalam pemutusan dan penyebarannya. Oleh sebab itu, diperlukan suatu payung hukum dalam pelaksanaan pencegahan, penanganan dan melakukan pendisiplinan masyarakat secara persuasif oleh pihak terkait.
--page
“Saya harap dalam pelaksanaan rapat pembahasan yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan juga pelaku usaha ini dapat mendiskusikan secara intensif dan partisipatif,” tukasnya. (MAGANG/B-5)









