BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri meminta aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Kalteng mematuhi ketentuan larangan mudik Lebaran 2021.
"Kami berharap seluruh ASN lingkup pemprov mematuhi hal tersebut," kata Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Rabu.
Hal ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk mengurangi risiko penularan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Ia mengatakan jika melihat dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, setelah adanya libur dalam waktu lama yang memicu pergerakan orang yang cukup masif, akan terjadi lonjakan kasus COVID-19.
"Kita tidak ingin hal itu terjadi dan menyebabkan adanya klaster-klaster baru di Kalimantan Tengah," ungkap Fahrizal Fitri.
--page
Baik ASN maupun seluruh komponen masyarakat diharapkan agar bisa menahan diri untuk tidak mudik dan memahami di situasi pandemi COVID-19 silaturahim tidak harus dilakukan dengan tatap muka, tetapi bisa dilakukan secara virtual memanfaatkan kemajuan teknologi.
Menurutnya, apabila seluruh pihak disiplin dan mendukung berbagai upaya yang dilakukan pemerintah saat ini, diharapkan tingkat penyebaran COVID-19 bisa terus ditekan atau diturunkan.
"Untuk kedisiplinan ASN terkait hal ini, secara berjenjang kepala organisasi perangkat daerah lingkup pemprov melakukan pengawasan kepada stafnya," tegasnya.
Untuk itu para kepala OPD nantinya merupakan kunci dalam kedisiplinan ASN lingkup pemprov dalam mematuhi larangan mudik pada Lebaran 2021 ini.
"Tentu ada sanksi bagi yang melanggar sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
--page
Lebih lanjut Sekda Kalteng ini juga senantiasa mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari, seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak hingga menjauhi kerumunan.
Selain itu mendukung suksesnya pelaksanaan program vaksinasi yang masih terus berlanjut hingga saat ini, sebagai upaya menanggulangi pandemi. Vaksinasi diketahui dimulai dari para tenaga kesehatan dan saat ini memasuki tahapan bagi para pelayan publik dan lansia.
ANTARA









