BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas kembali menggeledah kamar hunian warga binaan. Itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan setempat.
Kegiatan razia rutin itu dipimpin KepaIa Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Julianoor, dibantu oleh staff KPR dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka kemudian menyasar kamar hunian warga binaan di blok A2 dan blok B.
Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto melalui Kepala KPR, Julianoor, mengatakan bahwa razia rutin telah dilaksanakan untuk menertibkan kamar hunian dari barang-barang terlarang yang bisa memicu gangguan kamtib.
"Selain bertujuan untuk deteksi dini gangguan kamtib. Razia kemarin itu juga untuk meminimalisir beredamya barang-barang terlarang di dalam blok," kata Julianoor, Kamis 22 April 2021.
Dari hasil razia tersebut, petugas menyita beberapa barang-barang terlarang seperti charger handphone, sendok berbahan besi, dan piring kaca.
--page
"Meskipun kegiatan razia ini dilaksanakan di bulan suci ramadan dan sebagian petugas menjalankan ibadah puasa, namun tidak mengurangi semangat petugas untuk tetap melaksanakan kegiatan razia," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









