BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Belasan warga Desa Lamunti, Kecamatan Mantangai yang diduga keracunan makanan usai berbuka puasa bersama sudah bisa pulang dari Puskesmas Lamunti setelah menjalani perawatan medis.
"Aman, sudah pulang ke rumah masing-masing," kata Camat Mantangai, Yubderi saat dikonfirmasi, Kamis, 22 April 2021.
Sebelumnya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kapuas, dr Tri Setya Utami juga mengatakan pada tanggal 21 April 2021 beberapa pasien sudah mulai membaik dan berangsur-angsur bisa pulang.
Pihaknya pun juga sudah melaksanakan langkah-langkah seperti membantu menyerahkan obat-obatan dan membantu pelayanan kesehatan.
“Juga melakukan penyelidikan epidemiologi serta mengambil sampel makanan untuk mengirim ke laboratorium rujukan guna menindak lanjuti peristiwa tersebut,” tuturnya.
Dalam penanganannya juga, bantuan juga datang dari Dinas Sosial yang meminjamkan 10 tempat tidur lipat untuk antisipasi jika sewaktu-waktu diperlukan.
Kapolsek Mantangai, Iptu Catur Winarno menyampaikan kronologis kejadian itu bermula dari acara buka puasa bersama di Desa Lamunti RT 04, Kecamatan Mantangai pada Selasa, 20 April 2021.
--page
"Acara buka puasa bersama tersebut dihadiri kurang lebih 30 warga," kata Iptu Catur Winarno.
Adapun takjil berbuka puasa hari itu ada 5 warga yang mendapatkan jadwal giliran dengan masing-masing menyumbangkan makanan yang berisikan nasi putih, lauk telur dengan di masak merah, dan mie kriting telor yang dioseng.
"Kemudian takjil tersebut dibagikan sebelum acara buka bersama, sebagian ada yang dimakan di tempat dan dibawa pulang ke rumah," ucapnya.
Hingga sekitar pukul 22.00 WIB sebagian warga berdatangan ke Puskesmas Desa Lamunti karena mulai merasakan gejala keracunan dengan keluhan seperti pusing, sakit perut, dan diare. Mereka pun mendapatkan perawatan. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)









