KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas melakukan perubahan waktu pelayanan selama Bulan Suci Ramadan.

“Mulai Senin sampai Kamis, pelayanan di kantor Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dimulai pada pukul 08.00 WIB,” ujar Lurah Tampang Tumbang Anjir, Berjoaldi di ruang kerjanya, Kamis 22 April 2021.

Dia menuturkan, untuk waktu istirahat dimulai pada pukul 12.00-12.30 WIB. Kemudian, waktu pelayanan berakhir pada pukul 15.00 WIB.

Khusus untuk hari Jumat, pelayanan kantor Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 WIB. Sedangkan untuk waktu istirahat pada hari Jumat adalah mulai pukul 11.30-12.30 WIB.

Berjoaldi mengajak masyarakat di kelurahan setempat agar menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.

--page

Dengan saling menghormati dan menghargai, diharap keharmonisan antarumat beragama di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir akan selalu terjaga dan terpelihara. (MAGANG/B-5)