KASONGAN –

BORNEONEWS,  Kasongan - Jajaran Polsek Katingan Hilir Polres Katingan mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP di Jalan Salak Rt 16 Kelurahan Kasongan Lama. 

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono,  Kamis,  22 April 2021 mengatakan, lokasi yang diduga sebagai tempat kejadian perkara atau TKP pencurian sepeda motor itu berada di Jalan Salak RT 16 Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.

"Kejasianya pada Rabu tanggal 21 April 2021 sekitar pukul 01.30 Wib," ujar Kapolsek. 

Menurutnya, sepeda motor yang diduga dicuri itu jenis Honda Revo KH 2649 NI milik Yokrislin.

Saat itu ia menyadari kendaraannya raib pada pukul 01.30 Wib yang terparkir di halaman rumahnya. 

--page

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar sekitar Rp 15 juta.

Kapolsek mengatakan,  pada pagi harinya pelapor datang ke Mapolsek Katingan Hilir untuk membuat laporan pengaduan dan menjelaskan kronologi kejadian. Aipda Karuhei yang pada saat itu tengah melaksanakan piket, menerima laporan tersebut dan dengan segeran mendatangi TKP.

“Tidak jauh dari rumah pelapor ditemukan sepasang sandal warna hitam, dan tidak jauh dari rumah terlapor kembali ditemukan satu buah kepala senter  warna hijau hitam yang diduga milik terlapor. Peralatan yang diduga sebagai alat untuk melancarkan aksi tersebut diamankan dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir,"  jelas Kapolsek. 

Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono,  mengatakan saat ini Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelapor.

"Anggota kami telah menerima laporan pengaduan dari warga, secepatnya kasus curanmor ini akan kami segera ditangani dan untuk sementara masih dalam penyelidikan," imbuh Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono. (ABDUL GOFUR/B-5)