BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim gabungan yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan melalui operasi yustisi.
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan kegaiatan ini dilaksanakan oleh Satgas Bidang Gakkum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang tergabung dari TNI, POLRI, Satpol PP-Damkar dan BPBD Kabupaten Kapuas.
Dalam giat gabungan penerapan protokol kesehatan tersebut, petugas gabungan kembali menindak masyarakat yang tidak disiplin dan kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, cafe-cafe yang tidak menyediakan tempat cuci tangan serta tempat duduk yang masih berdekatan.
“Giat razia gabungan menyasar di beberapa lokasi kerumuman warga di Cafe-cafe, hasil giat ada sejumlah 8 Cafe yang disambangi dengan pelanggaran prokes, yakni masih ada pengunjung yang tidak menggunakan masker, dan diberi sanksi sosial," kata Panahatan Sinaga, Jumat 23 April 2021.
Dia berharap dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat menekan angka penularan Covid-19 khususnya di Kecamatan Selat, yang hampir setiap harinya masih terdapat penambahan kasus positif baru.
--page
"Karenanya untuk memutus mata rantai penularan covid-19 ini perlu adanya kerjasama dengan semua lapisan masyarakat," ucapnya.
Selain itu, disela operasi pihaknya juga terus menghimbau kepada masyarakat agar dapat selalu mentaati protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah demi mencegah penularan covid-19.
"Kegiatan ini akan rutin terus kita laksanakan, sebagai upaya bersama dalam penanganan covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









