BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Seruyan diminta untuk berperan aktif dalam mencegah segala bentuk praktik pungutan liar atau pungli.
Dalam patroli tersebut, personel Satpolairud Polres Seruyan memberikan sosialisasi sekaligus pemahaman terkait upaya pencegahan praktik pungutan liar.
Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi warga secara langsung kemudian memberikan pemahaman hukum terkait pencegahan pungli.
“Warga kita berikan imbauan untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegah segala bentuk pungutan liar,“ kata Kasat Polairud Polres Seruyan, Slamet Widodo, Jumat, 23 April 2021.
Pada kegiatan ini, pihaknya juga menyampaikan pesan agar menghindari praktik pungutan liar. Pasalnya, pemberi dan penerima sama-sama melangggar hukum.
--page
Selain itu, turut disampaikan Peraturan Presiden 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. (FAHRUL/B-11)









