BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah diberlakukannya wajib tes RT-PCR hasil negatif untuk masuk ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, maka penumpang kapal yang masuk ke Kalteng melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat mengalami penurunan.
Meski Pemkab Kobar memberikan kelonggaran khusus penumpang kapal dengan masih diizinkannya menggunakan hasil test negatif Antigen atau G-Nose, namun angka penurunan penumpang cukup signifikan yaitu diangka 70 - 80 orang per kapal.
Manager Lapangan PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Kumai, Firman Dandy mengatakan penumpang yang datang dari Jawa bisa dibilang tidak ada bila dibandingkan dengan sebelum diterbitkannya pembatasan kebijakan ketentuan orang masuk wilayah Kalimantan Tengah.
"Penumpang datang menurun drastis sebelum ada kebijakan ini penumpang yang turun atau datang dari Jawa mencapai 200 orang, kemarin sempat penumpang turun itu 67 - 80 orang saja," katanya, Jumat 23 April 2021.
Firman mengungkapkan jika kondisi saat ini cukup berat bagi dunia transportasi. Sebab untuk menutupi biaya operasional dan perawatan kapal tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan barang.
--page
"Untuk itu nanti pada 7 - 17 Mei 2021 kami off dulu dan tidak ada pelayaran logistik maupun penumpang, sehingga untuk jadwal kapal setelah off belum ada dikeluarkan oleh manajemen," ungkapnya.
Firman mengatakan jika kebijakan wajib PCR orang masuk Kalteng melalui kapal akan diberlakukan pada 27 Mei 2021. Untuk saat ini penumpang yang masuk ke Kalteng melalui kapal masih menggunakan rapid antigen.
"Namun untuk supir dan kenek truk pengangkut logistik masih dikecualikan dan masih menggunakan rapid antigen," tuturnya.
Berdasarkan data penumpang kapal DLU, sejak 1 April 2021 hingga saat ini jumlah pergerakan penumpang kapal dari Pelabuhan Kumai Utar Kumai mencapai 8.100 orang.
"Sejak awal April penumpang kapal sudah mulai alami peningkatan dan kembali meningkat saat memasuki awal ramadan. Mereka mengambil langkah mudik lebih awal," pungkasnya. (DANANG/B-6)









