PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Besar POM di Palangka Raya kembali melaksanakan intensifikasi pengawasan keamanan pangan jajanan berbuka puasa atau takjil di wilayah setempat.

Dalam kegiatan itu dilaksanakan pengambilan sampel pangan takjil yang dijual pedagang sebanyak 25 sampel dan dilakukan pengujian dengan menggunakan metode pengujian cepat.

Metodenya yakni rapid test kit dengan parameter uji boraks, rhodamin B, methayl yellow dan formalin.

"Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua sampel memenuhi syarat dan tidak mengandung bahan bebahaya," demikian dikutip dalam rilis BPOM Palangka Raya, Jumat, 23 April 2021.

Pada kesempatan tersebut, petugas Balai Besar POM didampingi petugas Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.

Pihaknya juga memberikan komunikasi, informasi dan edukasi terkait keamanan pangan kepada pelaku usaha tentang imbauan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya dalam mengolah jajanan yang dijual.

--page

Melalui kegiatan ini diharapkan takjil yang dijual di Kota Palangka Raya senantiasa aman sehingga masyarakat dapat dengan nyaman membeli dan mengonsumsi jajanan untuk berbuka puasa tersebut. (HENDRI/B-11)