PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng)  Fahrizal Fitri mengancam menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak patuh terhadap larangan mudik dari pemerintah.

"Sesuai Surat Edaran Kemen PAN-RB tentang larangan mudik bagi ASN dan keluarganya. Kami minta seluruh ASN untuk mematuhi aturan larangan mudik tersebut," katanya, Jumat, 23 April 2021.

Dia menjelaskan jika ditemukan ada ASN yang melaksanakan mudik, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini adalah bentuk upaya kita dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pasca-pelaksanaan libur lebaran. Kita tidak ingin muncul klaster perayaan Idul Fitri," jelasnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk melakukan monitoring dan pengawasan secara berjenjang terhadap seluruh stafnya.

--page

"Sekali lagi saya ingatkan ASN jangan coba-coba untuk melanggar aturan yang sudah dibuat," tegasnya. (NOPRI/B-5)