KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) berupaya melakukan sejumlah inovasi humanis, demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk menyediakan sarana dan prasarana khusus bagi penyandang disabilitas.

Seperti yang dilakukan terhadap seorang warga penyandang disabilitas yang datang untuk berkoordinasi/konsultasi. Ketika turun dari mobil, warga tersebut langsung disambut aparat penegak hukum dengan sarana khusus, berupa satu unit kursi roda.

"Tidak hanya itu, kami juga telah menyiapkan jalur khusus bagi para penyandang disabilitas, yang terkoneksi langsung dengan ruang Satres Narkoba," ujar Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Jumat 23 April 2021.

Ketika mengetahui ada seorang penyandang disabilitas yang datang ke kantor, personel Satres Narkoba tanpa diminta langsung memberikan pelayanan dengan mendorong kursi roda tersebut.

Personel Satresnarkoba Polres Gumas langsung mengantar warga tersebut untuk berkoordinasi tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba hingga selesai.

--page

Rangkaian pelayanan yang dilakukan kesatuannya tersebut merupakan wujud nyata dari penjabaran Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan atau yang dikenal dengan Presisi.

Presisi yang dimaksud khususnya di bidang peningkatan kualitas pelayanan publik Polri dan mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi.

Dengan pelayanan prima tersebut maka diharap seluruh masyarakat, terutama para penyandang disabilitas, akan merasakan lebih mudah dan nyaman saat berinteraksi dengan aparat penegak hukum.

"Kami juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, demi mendukung terwujudnya transformasi menuju Polri yang Presisi," tukasnya. (MAGANG/B-5)