BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mengaktifkan 60 posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro guna menekan penyebaran Covid-19.
"Sampai saat ini sudah ada sekitar 60 posko PPKM Mikro yang tersebar di RT/RW pada 5 Kecamatan" kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani, Jumat, 23 April 2021.
Dia menerangkan dari lima kecamatan itu, lokasi Posko PPKM berskala mikro didominasi di wilayah Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Pahandut.
Pemberlakuan PPKM mikro merupakan langkah strategis karena penerapan protokol kesehatan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Di Posko PPKM mikro ini kegiatannya sama seperti yang dilakukan satgas hanya saja ini dilakukan oleh masyarakat di lingkungan RT sehingga lingkungan setempat semakin patuh terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
--page
PPKM berskala mikro sangat diperlukan sebagai upaya meningkatkan peran dan tanggung jawab pejabat tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan karena program tersebut dipantau langsung oleh camat dan lurah. (HENDRI/B-5)









