PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Ketua DPRD Pulang Pisau, Ahmad Rifai mengingatkan masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah soal larangan mudik lebaran tahun ini.

"Masyarakat jangan lagi bingung. Aturan larangan mudik sudah diterbitkan pemerintah pusat dan Pemprov Kalteng untuk mencegah penularan covid-19," kata Rifai, Sabtu pagi, 24 April 2021.

Rifai menjelaskan, pemerintah sudah melakukan kajian mendalam dengan berbagai macam pertimbangan sebelum menentukan kebijakan.

Dia berpesan, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, agar tetap berada di tempat tanpa melakukan perjalanan le luar kota jika bukan dalam keadaan mendesak.

"Saya juga berharap agar satgas tetap menjaga kesehatan dengan kinerja profesional," kata dia.

--page

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 saat beraktivitas sehari-hari. (DENNY/B-11)