SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama polisi menggelar razia miras mendapat apresiasi dari kalangan DPRD.

“Saya sangat mengapresiasi tindakan responsif pemkab dan kepolisian yang menggelar razia tersebut bahkan langsung ke pabriknya. Masalah (miras) ini memang sudah lama dikeluhkan masyarakat," kata Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Sabtu, April 2021.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, razia tersebut dimaksudkan mencegah masifnya peredaran miras di Kotim.

"Harus kita lakukan lebih ekstra, mengingat Kotim sudah mempunyai peraturan daerah (perda) yang mengatur minuman beralkohol. Sudah ada aturannya bagi yang memproduksi, mendistribusikan, membeli, dan mengonsumsi miras. Memang awal dari penyakit masyarakat ini kebanyakan dari miras ini," tegasnya.

Rinie mengungkapkan, dari berbagai laporan yang diterimanya, razia dan penyitaan miras dinilai sangat efektif untuk mencegahnya maraknya pesta miras. Terlebih saat malam lebaran nanti yang biasanya berujung kepada bentrokan antar warga dan tindakan kriminal lainnya.

"Hal-hal yang biasanya terjadi akibat pesta miras ini adalah terjadi berbagai gangguan kamtibmas. Ini sudah terbukti," tegasnya.

Oleh karena itu semakin intensif razia, rantai distribusi miras semaksimal mungkin bisa terputus sehingga maraknya pesta miras bisa dicegah. 

--page

Rinie juga memohon kepada masyarakat untuk jangan ragu melapor ke polisi jika dilingkungannya ada gelagat yang mencurigakan baik itu terkait produksi, distribusi, maupun konsumsi miras.

"Jangan ragu dan takut apalagi mengabaikan untuk melapor jika ada yang mencurigakan terutama terkait miras di lingkungan kita," tandasnya. (NACO/B-11)