PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan adanya dikeluarkan panduan imunisasi selama pendemi Covid-19 dari Kementrian Kesehatan.

“Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan panduan tentang Pelayanan Imunisasi di Puskesmas dan Posyandu,” sebut Ketua Satgas Sugianto Sabran melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi dalam data rilisnya.

Satgas menyampaikan setidaknya ada empat hal yang menjadi poin penting yang perlu dilakukan saat pelaksanaan imunisasi, poin pertama adalah keharusan untuk menerapkan jaga jarak.

Selain itu yang kedua adalah dipisah antara pasien Covid-19 dan bukan. Dilanjut poin ketiga yakni jadwalnya diatur agar datang tidak berkerumun.

“Terakhir ditekankan untuk menjaga protokol 3M kepada semua tenaga kesehatan dan pasien baik itu yang ada di puskesmas maupun posyandu,” sebutnya.

--page

Kemudian para tenaga kesehatan juga perlu intensif untuk mengingatkan masyarakat agar melengkapi imunisasi rutin serta pentingnya imunisasi untuk mencegah kesakitan, kecacatan, dan kematian akibat penyakit berbahaya yang sebenarnya bisa dicegah. (HERMAWAN DP/B-6)