PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Polresta Palangka Raya bersama Polsek Sebangau dan BPBD Provinsi Kalteng menangani Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Jalan Dulin Kandang, Kelurahan Kereng Bangkirai, Sabtu 24 April 2021.

Para aparat keamanan dengan sigap melakukan upaya penanganan, agar kebakaran tersebut tidak semakin meluas dan merambat di lahan disekitarannya.

"Untuk saat ini kebakaran lahan telah berhasil dikendalikan dan dipadamkan," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kabagops Kompol Edia Sutaata.

Tindakan selanjutnya polisi akan melakukan penyelidikan tentang penyebab terjadinya kebakaran lahan tersebut.

Petugas juga akan melakukan penyelidikan mengenai luas lahan dan identitias pemilik lahan serta mencari informasi bila ada korban maupun kerugian yang dialami warga sekitar.

--page

"Kami imbau masyarakat agar bijak dalam mengelola lahan, karena sudah jelas Maklumat Karhutla yang dikeluarkan Kapolda yakni mengenai pemberian sanksi pidana baik individu maupun perusahaan," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)