BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri tampaknya fokus dalam menangani Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla). Di mana saat mendapat informasi lahan terbakar, ia langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara atau TKP.
Kapolresta mengatakan, lahan yang terbakar di Jalan GS Rubai kawasan Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip) Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Kota setempat, Sabtu malam, 24 April 2021.
Kapolresta Didampingi Kabagops Kompol Edia Sutaata dan Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom serta Kapolsek Sebangau langsung mendatangi lahan yang terbakar tersebut.
Lahan yang terbakar tersebut berhasil dipadamkan dengan menggunakan water Canon dan dibantu tim Emergency Response Palangka Raya.
Untuk penyelidikan awal kata Kapolresta, pada sore tadi ada warga yang membersihkan lahannya dan mengumpulkan sampah kemudian dibakar.
--page
"Api sempat membesar, namun berhasil kita padamkan dalam waktu singkat," terang Kapolresta.
Polisi telah mengantongi pemilik lahan yang terbakar tersebut." Namun pemilik lahan saat kami datangi ke rumahnya sedang tidak berada di tempat. Karena pemiliknya tidak jauh dari lokasi yang terbakar, besok akan kami cari kembali," tandasnya
Kapolresta mengimbau kepada seluruh masyarakat, bahwa mulai saat ini jangan lagi melakukan pembakaran, baik itu pekarangan rumah maupun perkebunan tanpa didampingi oleh petugas.
"Saya ingatkan, apabila kedapatan membakar dan apinya membesar dan terdektesi, maka akan kita proses hukum," tegasnya.
Pantauan borneonews.co.id, di lokasi lahan yang terbakar tersebut, telah dipasang garis Polisi oleh tim Inafis Polresta Palangka Raya guna kepentingan penyelidikan. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









