BORNEONEWS, Kuala Kurun – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Polie L Mihing ingin pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di desa atau kelurahan berjalan dengan baik.
“Agar pelayanan pemerintahan di tingkat desa/kelurahan berjalan dengan baik. Salah satu cara agar pelayanan tersebut berjalan dengan baik, kantor desa, kelurahan dan kecamatan harus selalu buka di jam kerja,” ujarnya, Minggu 25 April 2021.
Dia menuturkan, kantor pemerintahan desa, kelurahan dan kecamatan jangan sampai tutup di jam kerja, supaya masyarakat dapat memanfaatkan berbagai pelayanan pemerintahan.
Artinya, kepala desa, perangkat desa, lurah, pegawai kelurahan, camat, dan pegawai kecamatan harus berada di wilayah masing-masing. Kalaupun ada kegiatan lain, jangan sampai kantor desa, kelurahan, dan kecamatan ditinggal dalam keadaan kosong atau ditutup di jam kerja.
Pemerintahan desa, kelurahan dan kecamatan juga harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab.
--page
“Saya sangat menghargai pemerintahan desa, kelurahan, dan kecamatan yang aktif melayani masyarakat. Bahkan saya nilai mereka perlu mendapat penghargaan,” tukasnya. (MAGANG/B-5)









