PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng kembali membubarkan aksi balapan liar di Jalan Sethaji Kota Palangka Raya pada Sabtu malam, 24 April 2021.

"Dari situ, 9 remaja berikut 7 sepeda motor berhasil kita amankan," kata Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Dirsamapta Kombes Susilo Wardono saat dikonfirmasi, Minggu 25 April 2021.

Dia menjelaskan, bermula anggota menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya balapan liar yang meresahkan bagi pengguna Jalan diseputaran Sethadji.

Kemudian, Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan ternyata benar.

Pelaku balapan liar sempat berhasil kabur setelah melihat tim Raimas tiba di lokasi tersebut. Namun berkat kesigapan aparat mereka dapat diamankan.

--page

Alhasil, Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil menangkap 9 remaja yang diduga sebagai pelaku balapan liar berikut barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 7 unit.

"Ke-9 remaja balap liar ini berikut sepeda motor kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk ditindak dan dikenakan sanksi tilang," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)