SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bagi masyarakat yang berdomisili dari luar Kalimantan Tengah (Kalteng) wajib menunjukkan hasil swab antigen negatif saat memasuki wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui jalur darat. 

Aparat kepolisian saat ini tengah membangun posko di pintu masuk Kotim, baik dari arah Jalan Tjilik Riwut yang datang dari Kabupaten Katingan, Jalan HM Arsyad dari arah Kabupaten Seruyan, serta Jalan Jendral Sudirman datang dari arah Kabupaten Kotawaringin Barat. 

"Kalau warga luar Kalteng yang masuk ke Kotim wajib menunjukkan hasil negatif swab antigen," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Minggu, 25 April 2021. 

Hal tersebut akan diberlakukan dalam beberapa hari kedepan setelah posko pemeriksaan selesai dibangun. Sehingga, pihaknya berharap agar dapat menjadi perhatian siapa saja warga luar Kalteng yang hendak masuk ke Kotim. 

Sementara, hal itu tidak berlaku, jika yang melintas merupakan kendaraan asli Kalteng atau Kotim, begitu juga penumpang dan pengemudi di dalamnya. 

--page

"Kalau masih kendaraan Kalteng gak masalah," kata Jakin. 

Pihaknya bersama pemerintah dan pihak terkait lainnya saat ini terus berupaya menurunkan angka kasus Covid-19 di Kotim. Bahkan, jika menghilangkannya dari daerah ini. Dengan harapan, kehidupan masyarakat kembali normal. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)