BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan bahwa larangan mudik bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
“Jangan sampai, mudik justru menyebabkan gelombang kasus baru Covid-19,” sebut Ketua Satgas Sugianto Sabran melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi dalam data rilisnya.
Selanjutnya, Tim Satgas Covid-19 menyampaikan bahwa dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan, masyarakat diingatkan untuk memperhatikan anjuran dari Satgas Covid-19, yakni disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan di masyarakat saat beraktivitas di bulan suci Ramadan. Masyarakat pun disarankan terus beradaptasi dengan kebiasaan baru secara konsisten.
Satgas menyampaikan dalam menerapkan protokol kesehatan yang efektif, harus memperhatikan prinsip-prinsip tertentu agar dapat secara maksimal menekan peluang penyebaran virus, khususnya wilayah dengan laju penularan yang tinggi.
--page
Perlu diperhatikan juga, saat berkegiatan ada faktor tempat, kedekatan, dan waktu yang sangat mempengaruhi besarnya peluang penularan.
Faktor tempat, semakin terbuka tempat kegiatan itu berada, maka semakin terlindungi dari penularan Covid-19 antara orang ke orang lain. Pada faktor kedekatan, semakin jauh jarak antara satu orang dengan lainnya, maka semakin terlindungi dari penularan.
Sementara faktor waktu, semakin pendek waktu berinteraksi antara orang per orang, maka semakin terlindungi pula dari penularan Covid-19. (HERMAWAN DP/B-7)









