PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, meminta aparat terkait mengusut tuntas kasus kebakaran lahan yang terjadi di kota setempat beberapa hari terakhir ini.

"Terkait kebakaran hutan dan lahan sudah jelas aturannya. Aturan ini akan berjalan dengan baik jika ditegakkan secara tegas dan adil serta merata," kata Hasan di Palangka Raya, Senin, 26 April 2021.

Menurut Hasan, penegakan aturan tersebut harus dilakukan untuk memberikan efek jera dan peningkatan kembali kesadaran terhadap seluruh elemen masyarakat tentang antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan saat kemarau.

"Apalagi kita juga tengah menghadapi pandemi. Jangan sampai wabah ini diperparah dengan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang disengaja," kata Hasan.

Dia juga meminta pemerintah semakin memaksimalkan keberadaan posko dan kelurahan tangguh bencana dalam mengantisipasi dan menangani karhutla.

Dia juga meminta pemerintah bersama instansi terkait terus memberikan edukasi dan pemahaman bahwa mencegah kebakaran hutan dan lahan menjadi tanggung jawab bersama.

--page

"Bahkan juga harus ditekankan bahwa setiap pelaku pembakar hutan dan lahan dapat dikenakan hukuman pidana," pungkasnya. (HENDRI/B-11)