BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng bersama TNI, Forkopimda, dan tokoh masyarakat mendeklarasikan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri atau lebaran 2021 dalam rangka mencegah peningkatan kasus covid-19.
Deklarasi peniadaan mudik 2021 tersebut dilaksanakan di depan lobi mapolda yang dipimpin langsung Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin, 26 April 2021.
"Ini dalam rangka mendukung Surat Edaran Pemerintah Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah," kata Dedi Prasetyo didampingi Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda bersama Forkopimda Provinsi Kalteng dan tokoh masyarakat melakukan penandatangan deklarasi bersama mendukung peniadaan mudik 2021.
Kapolda Kalteng juga menyerahkan spanduk terkait imbauan larangan mudik lebaran dan pembagian masker kepada perwakilan anggota. Selanjutnya, pelepasan tim imbauan larangan mudik.
--page
"Deklarasi peniadaan mudik lebaran 2021 ini diikuti seluruh polres jajaran Polda Kalteng," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









