BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), M Rusdi Gozali mendukung upaya terkait peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021. Salah satunya dengan mendirikan posko penyekatan arus kendaraan antar kabupaten.
M Rusdi Gozali mengatakan, secara kelembagaan mendukung program peniadaan mudik tersebut dalam rangka mencegah mobilitas guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Kami mendukung upaya pemerintah pusat dan daerah. Kami jug akan melakukan pemantauan langsung kebijakan yang diambil Polda Kalteng dalam peniadaan mudik lebaran 2021," kata Rusdi Gozali, Senin, 26 April 2021.
Hari ini, Polres Kobar melaksanakan apel Deklrasi Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 sebagai upaya pengendalian penyebaran covid-19. Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP Devy Firmansyah.
Devy Firmansyah menyampaikan, sementara ini menyikapi surat edaran yang disampaikan saat agenda apel, kegiatan mudik antar kabupaten di Kalteng dilarang. Untuk itu diperintahkan untuk membuat pos penyekatan.
Adapun pos penyekatan di Kobar akan didirikan di Simpang Amin Jaya, Kotawaringin Lama, dan Simpang Runtu.
--page
"Kita diperintahkan untuk mendirikan pos penyeketan ini kan tujuannya untuk mengantisipasi masuknya orang dari kabupaten lain ke Kobar," kata dia. (DANANG/B-11)









