PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan acara buka puasa bersama yang biasanya dilaksanakan bersama Forkompimda, digelar secara terbatas sesuai protokol kesehatan (Prokes).

"Tidak masalah, buka puasa yang kami laksanakan tetap mengacu prokes dan terbatas," kata Fairid, Senin 26 April 2021.

Itu disampaikan Fairid menyikapi permintaan Presiden Joko Widodo yang melarang seluruh jajarannya mengadakan buka puasa bersama dan open house pada saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Presiden Jokowi beberapa hari lalu sudah menyampaikan kepada semua, ke menko, menteri dan kepala lembaga termasuk pejabat negara, ASN, BUMN, TNI, Polri, kepala lembaga tidak boleh mengadakan buka puasa bersama," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman saat tanya jawab bersama netizen melalui live Instagram, Jumat lalu.

Fairid mengatakan, kegiatan buka puasa yang dilaksanakan selama ini sebagai kesempatan untuk menjalin sillahturahmi bersama masyarakat sekaligus berbagi berkah Ramadan kepada warga kurang mampu.

--page

"Selain buka puasa bersama kita juga bagikan sedekah, kadang dalam bentuk barang juga berupa uang. Sasaranya bisa warga yang sangat membutuhkan maupun anak-anak di Panti Asuhan," tutupnya. (HENDRI/B-7)