BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polsek Katingan Hilir turut mengawal dan mengamankan proses pemakaman satu jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, Senin, 26 April 2021 mengatakan, anggotanya melalui Bhabinkamtibmas Desa Hampalit Aipda Noor Hendra pada Minggu, 25 April 2021 kemarin petang melakukan pengamanan kegiatan pengamanan jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan warga binannya.
Menurut Kapolsek warga Kereng Pangi Desa Hampalit ini dimakamkan di tempat pemakaman umum muslim di Jalan Tablien Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.
Ia mengatakan, sebelumnya pasien dinyatakan positif Covid-19, baik dari hasil rappid tes antigen di RSUD Mas Amsyar Kasongan maupun dengan PCR dari RSUD Dorys Sylvanus Palangkaraya yang menyatakan pasien positif terpapar Covid-19.
“Karena pasien meninggal dalam keadaan terkonfirmasi positif Covid-19 maka pemakamannya dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan pemakaman pasien Covid-19 dan pelaksanannya baik dari rumah sakit hingga selesainya pemakam," kata Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono.
--page
Kapolsek mengatakan bahwa personel TNI dan Polri dilibatkan dalam kegiatan pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.
"Meski tidak ada penolakan dari warga sekitar namun kami tetap mengupayakan melakukan kegiatan pengamanan dan memantau pelaksanaan kegiatan tersebut," imbuh Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono. (ABDUL GOFUR/B-5)









