KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Seluruh unsur di wilayah Kecamatan Hanau sepakat mendukung kebijakan pemerintah terkait peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dukungan ini dengan melaksanakan deklarasi bersama tentang peniadaan kegiatan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 H di Kecamatan Hanau bertempat di Kantor Desa Pembuang Hulu I, Senin 26 April 2021.

Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana memimpin pelaksanaan deklarasi bersama unsur Muspika. Turut dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, Direktur RSUD Hanau dan Kepala UPTD Puskesmas Hanau.

“Kita adakan deklarasi ini sebagai komitmen kesepakatan seluruh pihak untuk mendukung program pemerintah untuk peniadaan mudik,” katanya.

Kebijakan peniadaan mudik lebaran dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk melindungi seluruh masyarakat dari paparan Covid-19.

--page

“Kesehatan seluruh masyarakat adalah hal paling utama, sehingga larangan mudik ini harus di patuhi oleh seluruh masyarakat untuk berperan mencegah penularan Covid-19 dengan berlebaran di rumah saja,” tukasnya. (FAHRUL/B-6)