BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni mengajak masyarakat untuk mematuhi larangan atau tidak melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Menurutnya peniadaan mudik lebaran, merupakan kebijakan pemerintah yang harus dipatuhi guna melindungi seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19.
Kemudian dalam upaya menyosialisasikan anjuran ini, maka Kapolsek Seruyan Hilir bersama unsur Muspika melaksanakan deklarasi mendukung kebijakan pemerintah perihal larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
“Bersama seluruh unsur di Kecamatan Seruyan Hilir, kita siap mendukung kebijakan pemerintah melaksanakan larangan mudik bagi semua masyarakat,” ungkapnya, Senin 26 April 2021.
Apalagi kebijakan ini demi menjaga kesehatan seluruh masyarakat Kecamatan Seruyan Hilir, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
--page
“Mari kita patuhi larangan mudik ini demi melindungi diri dan keluarga dari paparan Covid-19, lebaran tahun ini di rumah saja dan silaturahmi bisa dilakukan melalui media sosial,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)









