MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Sekda Kabupaten Barito Utara, Jainal Abidin membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dan workshop penataan ruang dalam suasana pandemi covid–19, Senin 26 April 2021.

“Dengan mengharap ridho Allah SWT seraya mengucapkan bismillahirohmannirohim acara ini secara resmi saya nyatakan dibuka,” kata Sekda membacakan sambutan Bupati Barito Utara.

Disampaikan, berdasarkan UU No 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, penataan ruang nasional di Indonesia telah diatur dalam rencana tata ruang wilayah nasional (rencana tata ruang wilayah) dengan tujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

“Rencana tata ruang wilayah nasional (rencana tata ruang wilayah), sesuai dengan penjelasan di dalam UU No 26 Tahun 2007 adalah rencana tata ruang yang bersifat umum,” katanya.

Dalam rangka penjabaran dan operasionalisasi sistem nasional yang termuat dalam rencana tata ruang wilayah, diamanatkan untuk disusun rencana rinci yang berupa rencana tata ruang pulau/kepulauan dan rencana tata ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN).

--page

“Mengingat bahwa penataan ruang nasional, provinsi dan kabupaten dan kota dilakukan secara berjenjang dan komplementer, maka rencana rinci dari rencana tata ruang wilayah harus sinkron dengan rencana tata ruang wilayah (rencana tata ruang wilayah) provinsi, kabupaten dan kota hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” ungkapnya. (RAMADHANI/B-6)