BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat saat memeriksa barang maupun makanan titipan untuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Itu dilakukan karena pandemi Covid-19 belum juga reda. Dampak lainnya yakni tidak ada Iayanan kunjungan pada rutan tersebut.
Meskipun Iayanan kunjungan ditiadakan dan diganti Iayanan video call, Iayanan titipan barang dan makanan masih diterima sesuai dengan aturan yang berlaku.
Petugas Pintu Utama (P2U) Rutan, I Made Segor dan Agus Salim, mengatakan, sebelum barang disampaikan ke WBP, pihaknya melakukan penggeledahan makanan titipan.
"Selama bulan Ramadan, Iayanan penitipan barang dan makanan alami peningkatan dari biasanya. Penggeledahan barang dan makanan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan denqan menqqunakan masker," kata I Made, Selasa, 27 April 2021.
--page
Dia juga menyampaikan bagi keluarga WBP yang menitipkan barang dan makanan juga tak luput dari aturan protokol kesehatan yang diterapkan di Rutan Kuala Kapuas.
"Keluarga WBP di wajibkan mencuci tangan sebelum mendaftar, menggunakan masker dan menjaga jarak, ini dilakukan demi kenyamanan sesama penitip barang dan makanan serta petugas Rutan Kuala Kapuas yang sedang bertugas," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto mengatakan sebelum bulan Ramadan, Iayanan penitipan barang dan makanan biasa dilaksanakan setiap Senin hingga Sabtu pada pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB.
"Sedangkan selama bulan Ramadan jam Iayanan penitipan barang dan makanan diubah menjadi pukul 14.00 wib sampai 16.00 WIB," ucap Toni. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









