BORNEONEWS, Sampit - Pedagang kue kering dan swalayan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta agar tidak menjual parsel yang berisi kue dan sirup serta makanan ringan kedaluwarsa.
"Kami harap hal itu harus diperhatikan para penjual. Jangan malah sengaja dimasukan makanan ringan yang sudah kedaluwarsa," ujar Plt Kepala Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kotim Zulhaidir, Selasa, 27 April 2021.
Pihaknya meminta agar jangan sampai para pedagang malah memanfaatkan momen jelang lebaran ini untuk meraih keuntungan, dengan menjual parsel yang masa kemasannya sudah rusak.
"Nanti kami akan lakukan sidak di sejumlah toko dan swalayan untuk menghindari adanya penjualan parsel kedaluwarsa tersebut," kata Zulhaidir.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat agar lebih teliti saat membeli barang makanan ringan atau parsel. Lihat kemasannya apakah bagus atau tidak. Begitu juga masa berlakunya. Jangan sampai malah kedaluwarsa.
--page
"Masyarakat harus teliti saat berbelanja, sehingga tidak salah beli nantinya," minta Zulhaidir. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)









