BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga Desa Rangda, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat sedang merampungkan proses pembangunan jalan tembus sepanjang 12 kilo meter yang dianggarkan melalui swadaya masyarakat.
Jalan yang dibangun memiliki panjang 12 KM dan lebar 15 meter. Masyarakat bersama 5 kelompok tani (Poktan) yang nantinya akan menghubungkan antara Desa Rangda KM 24 tembus ke Kelurahan Raja Seberang, hingga Kecamatan Kotawaringin Lama.
Kepala Desa Rangda, Muhammad Umar mengatakan pembangunan jalan yang sudah dilaksanakan selama ini murni merupakan hasil swadaya masyarakat.
"Ada yang menyumbangkan tenaga dan dana khususnya 5 Poktan, namun ada juga yang menyumbangkan penggunaan alat berat gratis, bahkan tanah yang digunakan untuk dibuat jalan juga merupakan sumbangan warga," ujarnya, Selasa 27 April 2021.
Umar menyebutkan pembangunan jalan sudah dimulai sejak 5 bulan lalu dan kini masih berlangsung. Namun karena biaya yang dibutuhkan sangat besar, proses pembangunan tidak bisa berlangsung cepat. Selain itu jalan yang dibangun juga baru berupa jalan perintis berupa jalan tanah saja.
--page
"Pendanaan pembangunan jalan ini murni swadaya masyarakat dan lima Poktan, hingga saat ini belum ada bantuan dari pemerintah daerah, artinya desa masih mandiri tentu pihaknya juga berharap ada perhatian pemerintah", terangnya.
Namun dengan kondisi jalan yang masih berupa jalan tanah ini, kendaraan roda empat baru bisa masuk asal tidak hujan. Hal ini karena ada jalan tanah dan kalau hujan berlumpur. Untuk itu, dia meminta agar pemerintah daerah, bisa melanjutkan upaya yang telah dirintis masyarakat.
"Kami berharap pemerintah bisa melakukan pengerasan agar kondisi jalan yang pembangunannya dirintis masyarakat tidak menjadi sia-sia. Warga di sekitar ruas jalan ini sangat membutuhkan akses jalan, agar aktivitas ekonomi masyarakat bisa berlangsung lebih lancar," ungkapnya.
Ia menambahkan bila jalan ini telah dibuat permanen, maka manfaatnya akan benar - benar dirasakan masyarakat. Sebab selama ini, para pedagang kesulitan akses jalan untuk menjual dagangannya dan juga para petani kesulitan menjual hasil panennya.
Karena tidak ada akses jalan tembus, mereka harus menempuh jalan memutar. Padahal dengan akses jalan tembus ini bila bisa terlaksana roda perekonomian masyarakat sini bisa berlangsung. (DANANG/B-6)









