PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi menilai, anggaran kegiatan pada inspektorat masih minim. Oleh sebab itu, ia menyebut perlu untuk ditambah. 

"Dalam RDP beberapa waktu lalu sudah kita lakukan penajaman, agar kegiatannya lebih efektif maka anggarannya perlu ditingkatkan lagi," kata Subandi, Rabu 28 April 2021.

Dia mengatakan, hasil RDP bersama mitra kerja tersebut sudah ditampung untuk kemudian disampai kepada jajaran legislatif dan dilanjutkan rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat.

"Secara umum sudah bagus, namun dalam menajalankan fungsinya sesuai persentase maka anggarannya pelru dinaikan agar lebih efektif," jelasnya.

Adapun tugas pokok inspektorat yakni melakukan pengawas terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, pelaksanaan pembinaan atas penyelengggaraan pemerintah desa dan pelaksanaan urusan pemerintah desa.

--page

Sementara fungsinya dibagi menjadi tiga, yaitu perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitas pengawasan serta
pemeriksaan, pengusutan, pengujian hingga penilaian tugas pengawas. (HENDRI/B-7)