SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan akan pikir-pikir kedepannya bisa menyetujui anggaran untuk pembayaran proyek multiyears pemerintah kabupaten.

Pasalnya, proyek itu seharusnya sudah selesai dan beres pada tahun 2020 lalu, namun hingga tahun 2021 ini banyak proyek itu yang tidak selesai.

“Jujur saya katakan, keraguan besar untuk terlibat membahas atau bahkan menyetujui untuk lanjutan proyek multiyears yang mangkrak ini,” kata Rimbun, Rabu, 28 April 2021.

Menurutnya, tidak ada jaminan bebas dari persoalan hukum kedepannya jika DPRD ikut serta menyetujui anggaran untuk penyelesaian itu. 

“Kita khawatir ketika kita mernyetujui proyek yang tidak tuntas itu dilanjutkan ternyata pada akhirnya nanti bermasalah dengan hukum,  siapa yang bertanggungjawab. DPRD juga rawan terseret karena menyetujui hal yang sudah bermasalah,” tegasnya.

--page

Rimbun menyebutkan sejumlah proyek pemerintah kabupaten yang dipaketkan dalam tahun jamak itu diantaranya adalah proyek road race,  pembangunan  gedung expo, mall pelayanan publik  dan lain sebagainya. 

“Potensi bermasalah itu sudah mulai terlihat salah satunya roadrace ini, kita mulai melihat sudahbmulai diperiksa aparat untuk proyek itu, apa yakin kedepannya proyek lainnya tidak  menimbulkan masalah juga, saya pesimis,” ucap Rimbun.

Ia menegaskan sejak awal sudah mengingatkan pemerintah kabupaten untuk berhati-hati dalam pelaksanaan maupun perencanaan proyek besar itu. 

Pasalnya, ada ratusan miliar kucuran dari APBD Kotim untuk membiayai  sejumlah proyek besar di era pemerintahan Supian Hadi-Taufiq Mukri itu.

“Kadang kita bicara keras dianggap negatif, padahal kita ingin pemerintah itu hati-hati dalam mengambil langkah supaya tidak seperti saat ini, banyak proyek yang bermasalah," tukasnya.

Bahkan kata Rimbun, sejumlah proyek multiyears yang bermasalah ini tidak hanya dibidik oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur saja namun ada institusi lain yang juga membidiknya. (NACO/B-7)