BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara melaksanakan rapat Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara H Nadalsyah di aula Bappeda Litbang, Rabu 28 April 2021.
Rapat tersebut membahas mengenai penyempurnaan finalisasi Peraturan Bupati Perubahan Mendahului APBD Tahun 2021.
Dalam rapat dibahas kendala-kendala serta progres yang telah dicapai dalam proses penyelesaian Penyusunan Peraturan Bupati Mendahului Perubahan APBD Tahun 2021.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan bahwa sebagaimana disampaikan sebelumnya proses refocusing hingga diundangkan Peraturan Bupati (Perbup) tersebut membutuhkan proses panjang.
"Terutama penginputan dalam aplikasi SIPD dari semua perangkat daerah," jelas Nadalsyah.
--page
Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin, Asisten I, Kepala Perangkat Daerah terkait, dan Sekretariat Tim TAPD.
Dalam kegiatan itu pula, masing-masing kepala perangkat daerah terkait serta sekda menyampaikan usulan dan masukan dalam penyempurnaan perbup ini. (RAMADHANI/B-5)









