MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Nadalsyah mendapat laporan bahwa penginputan dalam aplikasi SIPD dibuka hingga 30 April 2021. Masih ada beberapa perangkat daerah yang belum menyelesaikan penginputan.

Bupati menginstruksikan kepada perangkat daerah yang belum selesai agar segera menyelesaikan penginputan tersebut.

"Manfaatkan waktu 2 X 24 jam, optimalkan sumber daya yang ada untuk penginputan dalam aplikasi SIPD," katanya, Rabu 28 April 2021 pada rapat TAPD mengenai penyempurnaan finalisasi Peraturan Bupati Perubahan Mendahului APBD 202.

Bupati juga menerima laporan bahwa transfer dari Pemerintah Pusat untuk bulan April belum ada, sehingga beberapa kegiatan-kegiatan pembangunan maupun pembayaran belanja masih belum dapat dibayarkan.

"Penginputan SIPD segera diselesaikan, agar Perbup juga bisa selesai dan transfer diharapkan dapat ditransferkan," jelasnya.

--page

Dengan adanya transfer, kegiatan dan belanja Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat dibayarkan sesuai dengan ketentuan.

Bupati menyampaikan bahwa untuk Gaji Mei dan THR dapat dibayarkan, sedangkan untuk Tunjangan Daerah (TPP) akan dibayarkan selama 3 bulan (Januari s/d Maret) dengan menggunakan peraturan yang ada.

"Untuk THR, akan dibayarkan setelah adanya peraturan dari Presiden dan Menkeu. Mudah-mudahan sebelum hari raya sudah terbayarkan," pungkasnya. (RAMADHANI/B-6)