BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Timpah bersama instansi terkait kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) cegah covid-19 melalui Operasi Yustisi di Desa Timpah.
Kapolsek Timpah, Ipda Fadullah Azmy, mengatakan sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan diberikan teguran. Lalu dibagikan masker untuk digunakan.
“Dengan adanya operasi yustisi ini saya berharap warga dapat patuh lagi akan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19, karena kegiatan ini bukan hanya untuk kebaikan diri sendiri melainkan untuk kebaikan banyak orang," katanya, Kamis, 29 April 2021.
Dalam pelaksanannya petugas memberikan imbauan dan pemahaman secara langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
“Dengan cara sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, tetap menjaga jarak serta diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah," tuturnya.
--page
Adapun kegiatan operasi yustisi penegakkan prokes sesuai Inpres nomo 6 tahun 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2020.
Kemudian Pergub Kalteng nomor 43 tahun 2020, dan Perbup Kapuas nomor 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin, dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









