PANLANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra menyambut baik kebijakan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng memberlakukan sistem tilang elektronik.

"Kami sangat mendukung inovasi Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng yang akan memberlakukan tilang elektronik terhadap pengendara yang tidak taat aturan berlalu lintas," kata Beta,  Kamis 29 April 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Rifki menuturkan, saat ini personelnya sedang melakukan uji coba sistem elektronik tilang tersebut.

Rencananya pemberlakuan akan dilaksanakan tepatnya usai Idul Fitri 1442 Hijriah karena saat ini sedang fokus ke berbagai kegiatan.

"Sistem elektronik tilang akan kami berlakukan setelah Lebaran. Saat ini kami fokus mensosialisasikan kepada warga untuk tidak mudik," beber Rifki.

--page

Traffic light yang kini sudah dipasang CCTV dan akan menerapkan tilang elektronik yakni di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya.

Kedepannya kebijakan tersebut akan dipasang di beberapa traffic light lainnya secara bertahap. (HENDRI/B-7)