PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh mendukung kebijakan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Farida menilai sistem tersebut sangat bermanfaat sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berkendara sesuai aturan.

"Dengan sistem ini masyarakat tidak bisa lagi berkendara sembarangan karena akan terpantau kamera CCTV," kata Farida, Jumat, 30 April 2021.

Selain itu, sistem tilang elektronik ini juga akan mempermudah petugas melalukan identifikasi terhadap pelanggar, mulai dari plat maupun wajah.

"Dengan begitu, pelanggar tidak dapat lagi beralasan untuk menghindari kesalahannya karena sudah ada bukti jelas," tuturnya.

Sistem tersebut juga sangat baik untuk menghindari para oknum petugas nakal yang melakukan tilang sembarang. Diharapkan, sistem ini berlaku untuk seluruh wilayah di Kalteng.

"Saya sangat setuju jika ini sudah mulai diterapkan. Jadi pengguna jalan akan lebih tertib lagi dalam berkendara," pungkasnya.

--page

Sebelumnya, uji coba tilang elektronik dilakukan di Jalan Tjilik Riwut KM 1 Palangka Raya oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng. Rencananya, tilang elektornik akan mulai berlaku setelah lebaran. (DONNY D/B-11)