BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng, Minggu dini hari, 2 Mei 2021 berhasil mengamankan WA (50) seorang pria dalam keterlibatan tindak pidana narkoba.
Kepada polisi, budak sabu ini mengaku bahwa ia merupakan salah satu dari oknum anggota organisasi masyarakat.
Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Dirsamapta Kombes Susilo Wardono mengatakan, pria itu diamankan di Jalan Iman Bonjol setelah sebelumnya sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor dari Jalan Riau, Palangka Raya.
"Anggota sempat melakukan kejar-kejaran, berkat kesigapan personel pria itu berhasil diamankan," ucapnya.
Ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan paketan sabu 300 ribuan. Kepada petugas, pria itu mengaku membeli paket sabu itu dari Puntun.
--page
"Dia mengaku telah satu minggu menggunakan sabu,” jelasnya. Selanjutnya, pria itu berikut barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)









