BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Timur terus meningkatkan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut sebagai upaya mengantisipasi Karhutla dengan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng berisi hukum dan pidana buka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, melalui Bripka Siswanto, mengatakan dengan gencarnya sosialisasi Karhutla kepada masyarakat merupakan tindakan awal untuk mengimbau.
"Harapannya kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui, mari bersama-sama mencegah terjadinya karhutla," kata Bripka Siswanto, Senin 3 Mei 2021.
Lebih lanjut, petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari, mengingat pandemi covid-19 saat ini masih belum berakhir.
--page
"Kami ingatkan warga agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak fisik, dan menghindari kerumunan," ucapnya.
Dia berharap menjadi perhatian bersama dalam mengantisipasi terjadinya karhurtla maupun penyebaran covid-19. "Juga mari menjaga situasi kamtibmas agar terus berjalan kondusif," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









