BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memastikan pasokan distribusi logistik tidak akan terganggung dengan adanya larangan mudik lebaran 2021.
"Petugas posko penyekatan di wilayah perbatasan tidak akan mempersulit masuknya angkutan logistik, karena yang dilarang adalah kendaraan umum dan pribadi yang tujuanya mudik lebaran," katanya, Senin 3 Mei 2021.
Untuk itu ia mengingatkan agar warga tidak mudah percaya dengan informasi yang simpang siur mengenai kebijakan pemerintah selama lebaran 1442 Hijriah.
"Nanti kalau ada informasi yang bilang angkutan barang ditahan itu tidak mungkin, karena ketentuan pemerintah tidak akan mempersulit masyarakat melainkan menyelematkan kita semua dari Covid-19," ungkapnya.
Pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
--page
Dalam aturan terbaru, terdapat pengecualian dalam kebijakan pelarangan mudik ini. Yaitu layanan distribusi logistik, perjalanan dinas, kunjungan sakit/duka, dan pelayanan ibu hamil dengan pendamping maksimal 1 orang dan pelayanan ibu bersalin dengan pendamping maksimal 2 orang.
Meski demikian terdapat prasyarat dalam pengecualian itu yang diatur lebih jelas dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 - 17 Mei 2021. (HENDRI/B-5)









